Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke-13 Dalam TA 2015 Kepada PNS, POLRI dan TNI

Dilihat Kali


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke-13 Dalam TA 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara. Silakan download melalui link berikut : PMK-117/PMK/2015

0 Comments