Cara membagi Pagu PUM - Aplikasi SAS

1.      Pastikan sudah direkam referensi PUM tiap Kabupaten/Kota. Caranya; Buka Silabi Modul BPP, Klik Referensi, Klik PUM. Klik Import Kec/Kab. Isi nama Kabupaten/Kota pada kolom Kab/Kota. Centhang Kecamatan yang sesuai lalu proses.Keluar.
2.      Untuk membagi Pagu PUM. Klik Utility.
a.      Lalu Klik Pembagian Pagu PUM. Misal saya masuk dengan user BPP Banjarnegara. Kode BPP 002. Kode PUM Kec. Purwanegara 801. Kode PUM Kec. Bawang 802. Kode PUM Kec. Sigaluh 804. Dst.

Scroll ke bawah, cari output 004.



Klik pada kolom BPP Banjarnegara, isi kolom tersebut dengan kode BPP. (Hati-hati, tercatat Sub Komponen 111.A, 111.AA, 111.AC, 111.AD dst, Honorarium Panwas Kabupaten Banjarnegara. Yang benar, Sub Output Banjarnegara hanya 111.A (Honorarium Panwas Kab. Banjarnegara), 111.AA (Honorarium Sekretariat Panwas Kab. Banjarnegara). Kita hanya mengisi baris Suboutput yang ada tulisan Banjarnegara. (Lebih detail, lihat Kode Output pada excel yang dikirim di Group SAS Jateng).
Berarti kita hanya mengisi kolom BPP Banjarnegara (002) pada baris:
Kabupaten: Suboutput 111.A dan 111.AA
Kecamatan: Suboutput 111.A dan 111 AA.


b.      Lalu kita isi Kolom PUM dengan kode PUM. Silahkan scroll ke Bawah sampai menemukan Suboutput 004.002 (Kecamatan)

Lalu klik simpan.



3.      Lakukan transaksi dengan kode 13 (Bayar Uang Muka) terhadap PUM 801.


Ulangi langkah 2.b untuk membagi pagu PUM 802.




Dst sampai semua PUM sudah mendapat pembagian pagu. Ingat!!!! Sebelum transaksi pemberian UM ke PUM, pastikan sudah 

0 Comments